Departementalisasi merupakan sebuah
proses pengelompokkan sebuah organisasi / perusahaan ke dalam bagian-bagian
tertentu sesuai dengan fungsi atau kepentingan yang dibutuhkan organisasi.
Departementalisasi dibagi dalam 3 bagian :
1. Departementalisasi Fungsional
Pengelompokkan yang didasari
kesamaan fungsi yang ada pada masing-masing organisasi. Departemen fungsional
memiliki kebaikan tersendiri misalnya bahwa dengan adanya departemen ini dapat
tercipta efisiensi melalui spesialisasi, kemudian memungkinkan pegawai lebih total
dalam melihat fungsi-fungsi dalam departemen tersebut untuk mencapai puncak dan
lain-lain. Akan tetapi departemen inipun memiliki kekurangan, misalnya jika
terjadi ketersendatan dalam pelaksanaan tugas yang berurutan karena pasti akan
mempengaruhi pelaksanaan tugas lainnya.
2. Departementalisasi Divisonal
Departementalisasi ini meliputi
pembagian divisi-divisi atas dasar produk, wilayah (geografis), langganan, dan
proses atau peralatan. Struktur organisasi divisional atas dasar produk. setiap
departemen bertanggung jawab atas suatu produk atau sekumpulan produk yang
berhubungan (garis produk). Sturktur organisasi divisional atas dasar wilayah
kadang juga disebut depertementalisasi daerah , regional atau geografis , yaitu
pengelompokkan kegiatan-kegiatan menurut tempat dimana operasi berlokasi atau
dimana satuan-satuan organisasi menjalankan usahanya.
3. Organisasi Proyek dan Matriks
Bentuk organisasi proyek dan matriks adalah tipe departementalisasi campuran
(hybrid design). Kedua struktur organisasi ini tersusun dari satu atau lebih
tipe-tipe departementalisasi lainnya. Struktur proyek dalam matriks bermaksud
untuk mengkombinasikan kebaikan-kebaikan kedua tipe design fungsional dan
divisional dengan menghindari kekurangan-kekurangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar