MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
KONTRIBUSI PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN KEBUDAYAAN
OLEH
NAMA : JOECHRY FARIZ GHAZZAN
NPM : 13111837
KELAS : 1 KA 33
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
JURUSAN S1 – SISTEM INFORMASI
KATA PENGANTAR
Rasa syukur yang dalam , Saya ucapkan pada Allah Yang Maha Pengasih lagi Pemurah, karena makalah ini dapat disusun sesuai harapan dan tepat pada waktunya. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW karena melalui beliau , Kita semua tersinari cahaya keimanan yang penuh dengaan nikmat.
Rasa terima kasih saya ucapkan kepada :
1. Kedua Orang tua yang selalu mendo’akan anaknya ini tanpa putus sehingga selalu diberi kemudahan oleh Allah.
2. Dosen IBD Bapak Muhammad Burhan Amien yang selalu memberikan ilmunya dan memberikan bimbingan kepada kami semua.
3. Teman-teman kelas 1 KA 33 yang bersedia memberikan saran dan bantuan.
4. Dan semua pihak yang bersedia memberikan bantuan dan motivasi dalam mengerjakan Makalah ini.
Makalah ini membahas tentang “Kontribusi Pemerintah dan Masyarakat dalam Melestarikan Kebudayaan“. Makalah ini berhubungan dengan mata kuliah Ilmu Budaya Dasar . Penyusun menyadari betul dalam menulis makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu Saran dan kritik yang membangun sangat Saya harapkan.
Penyusun berharap, semoga makalah ini bermanfaat bagi penyumbang ilmu pengetahuan dan mampu memberikan penjelasan tentang peran kebudayaan dalam membentuk kepribadian. Tentunya, semoga makalah ini bermanfaat dalam mempelajari ilmu budaya dasar dan mendapat nilai sesuai harapan.
Demikian makalah ini Saya buat, selamat membaca dan semoga bermanfaat.
Amin.
Bekasi , 16 Maret 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman pengesahan………………………………………………………………i
Kata pengantar…………………………………………………………………….ii
Daftar isi…………………………………………………………………………….iii
BAB I. PENDAHULUAN…………………………………………………………1
- Latar belakang…………………………………………………………..1
- Tujuan……………………………….…………………………………..2
- Sasaran………….…………………..………………………………….3
BAB II . PERMASALAH…………………………………………………………..4
- KEKUATAN……………………………………………………………...4
- KELEMAHAN……………………………………………………...……….4
- PELUANG………………………………………………………...…………5
- HAMBATAN……………………………………………………...………...5
BAB III . KESIMPULAN DAN REKOMENDASI………………………………7
1. KESIMPULAN……………………………….………………………………7
2. REKOMENDASI……………………………………………………………7
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………..8
REFERENSI…………………………………………………………………8
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar belakang
Indonesia merupaksan salah satu negara di dunia yang paling majemuk komposisi jatidiri budaya dan etniknya, dan kemajemukan itu menjadi salah satu sumber kebanggaan bangsa. Semboyan yang tercantum pada lambang negara Bhineka Tunggal Ika.Kemajemukan suku bangsa ini tentunya dapat menciptakan budaya yang beragam. Sebagaimana tercantum dalam penjelasan UUD 45, bahwa Kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya.
Sedangkan pengertian mengenai kebudayaan sendiri yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari. Kebudayaan itu bersifat abstrak, sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatanhidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain.
Karena budaya adalah suatau kekayaan yang tidak ternilai, alangkah percuma bila budaya yang hanya menjadi budaya yang asing di negeri sendiri karena ketidak pedulian pemerintah dan masyarakat itu sendiri.
Untuk mencegah pengaruh yang buruk dan upaya untuk melestarikan dan mempersatukan budaya perlu adanya kontribusi dari semua pihak. Kontribusi adalah Segala bentuk tindakan dan pemikiran yang bertujuan untuk mewujudkan sebuah cita-cita bersama. Kontribusi pemerintah dan masyarakat merupakan wujud dari sebuah pengabdian dalam mewujudkan tujuan cita-cita bangsa dalam membesarkan negara ini, salah satunya yaitu melestarikan budaya. Kontribusi pemerintah dalam melestarikan kebudayaan adalah :
1. Mempublikasikan kebudayaan Indonesia kepada dunia seperti dengan memanfaatkan media cetak, maupun elektronik.
2. Memberikan perhatian yang penuh terhadap kebudayaan – kebudayaan daerah agar kebudayaan tersebut tidak luntur dari masyarakat / agar tidak punah.
3. Memberi kesempatan setiap daerah dalam melestarikan budaya-nya seperti lewat pariwisata.
4. Menjaga kebudayaan dengan menciptakan stabilitas Negara yang aman dan kondusif.
5. Menciptakan perekonomian yang stabil sehingga pariwisata yang berhubungan dengan pelestarian budaya ikut berkembang dengan baik.
kontribusi masyarakat dalam pelestarian kebudayaan yaitu :
1) Ikut mempromosikan kebudayaan daerah mereka kepada masyarakat dunia melalui media apa saja, seperti media cetak ataupun elektronik, bahkan dari mulut ke mulut juga merupakan ajang promosi budaya yang ampuh.
2) Ikut memperkenalkan dan mengajarkan kebudayaan kita kepada anak, cucu, kerabat atau semua keluarga agar kebudayaan tersebut tidak luntur dan tetap mendarah daging dalam diri kita.
3) Memberi kesempatan kepada kebudayaan lain dalam memperkenalkan kebudayaan merekam. Hal tersebut mampu menambah wawasan kita dalam memahami kebudayaan orang lain.
4) Menjaga kebudayaan tidak hanya yang berbentuk kesenian namun, sikap dan perilaku masyarakat harus mewujudkan pribadi yang Pancasila.
5) Ikut menjaga dan menciptakan lingkungan yang kondusif dalam bermasyarakat sehingga tercipta masyarakat madani yang berbudaya.
2. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu :
1) Memenuhi tugas mata kuliah IBD.
2) Makalah ini di buat agar mahasiswa mampu memahami kontribusi pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan kebudayaaan.
3) Bagi mahasiswa, mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sehari–hari dalam upaya pelestarian budaya dan bagi Pemerintah mampu memberikan sumbang pelestarian budaya.
4) Mampu meningkatkan kesadaran masyarakat secara luas, agar ikut berkontribusi dalam pelestarian budaya dan memahami melestarikan kebudayaan.
5) Makalah ini mampu membantu mahasiswa dalam memahami mata kuliah IBD.
3. Sasaran
Makalah ini ditujukan untuk semua pembaca, baik blogger maupun masyarakat luas mengenai kontribusi pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan budaya. Ada beberapa point sasaran yang perlu diperhatikan yaitu :
1) Mampu memahami dasar kebudayaan sehingga ikut berperan dalam melestarikan budaya.
2) Masyarakat yang berjiwa Pancasila mempunyai integritas budaya yang tinggi,
3) Bersikap terbuka dan tanggap dengan lingkungan sekitar,
4) Kontribusi dalam bermasyarakat.
BAB II
PERMASALAHAN
Analisis permasalahan kontribusi pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan kebudayaan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lingkungan internal maupun eksternal dilihat dari aspek :
1. Kekuatan (Strength)
1) Pendekatan budaya yang terwujud dari rasa Nasionalisme warga Indonesia. Pemuda dan pemudi Indonesia banyak yang memperlihatkan kemampuannya di berbagai panggung budaya, khususnya yang menyangkut seni dan ilmu pengetahuan.
2) Meningkatnya apresiasi terhadap aset budaya, termasuk seni. dan meningkatnya sistem pengelolaan, termasuk sistem pembiayaannya, sehingga aset budaya dapat berfungsi optimal sebagai sarana edukasi, rekreasi, dan pengembangan kebudayaan. Adanya kegiatan– kegiatan budaya yang di sponsori oleh perusahaan atau yayasan swasta.
3) Adanya peraturan yang jelas mengenai Pelestarian budaya yamg dilakukan Pemerintah. Seperti yang tertuang dalam UUD 45 pasal 32 yang menjelaskan tentang pelestarian budaya, terlihat jelas bahwa negara menjamin, menghormati dan memelihara kebudayaan bangsa.
4) Adanya tujuan yang jelas dari peraturan Pemerintah mengenai pelestarian kebudayaan yang diserahkan kepada pemerintah daerah. Otonomi daerah yaitu pengelolaan kekayaan budaya merupakan kewenangan pemerintah daerah.
2. Kelemahan (Weakness)
1) Masyarakat cenderung lebih cepat mengadopsi Budaya asing daripada melestarikan budaya sendiri. Derasnya arus globalisasi mengakibatkan makin menipisnya batas-batas negara, terutama dalam konteks sosial budaya sehingga tidak ada budaya yang steril dari pengaruh budaya global.
2) Masih rendahnya apresiasi masyarakat terhadap kebudayaan. Masyarakat Indonesia yang terdiri dari bangsa yang beragam tentunya tidak sekedar seni daerah tapi juga bahasa atau seluruh hal yang terkait dengan perwujudan suatu kebudayaan.
3) Peraturan Pemerintah yang sudah jelas namun kurang tersosialisasi peraturan yang jelas dari pemerintah bukan jaminan untuk segera terealisasi program kendala tentang komunikasi dari semua pihak maka tujuan utana dari peraturan tersebut akan percuma.
4) Kurangnya pemahaman, apresiasi, dan komitmen pemerintah daerah di dalam pengelolaan pelestarian budaya. Dampaknya yaitu makin menurunnya kualitas pengelolaan kebudayaan. Tanpa adanya pemahaman, apresiasi, dan komitmen dalam melestarikan kebudayaan maka tidak akan timbul kontribusi yang bermanfaat bagi perkembangan kebudayaan.
3. Peluang (Opportunity)
1) Banyaknya pendekatan kebudayaan sebagai wujud rasa cinta tanah air. Pendekatan budaya yang dimaksud seperti mengunjungi kantong–kantong budaya Indonesia, seperti yang dilakukan Noviendi yang mendatangi 30 provinsi dari 33 provinsi dan berkembangan interaksi yang harmonis antar kelompok masyarakat yang memperkuat semangat keindonesiaan dan berkembangnya berbagai wujud ikatan kebangsaan (keterikatan rasional dan emosional).
2) Menjamurnya acara dalam media informasi tentang kebudayaan daerah. Dengan adanya acara–acara atau kegiatan tersebut secara tidak langsung mampu memperkenalkan budaya antar daerah sehingga fungsi informasi dan edukasi mampu terwujud kepada masyarakat luas.
3) Terciptanya stabilitas negara yang aman dan membuat semakin berkembangnya kebudayaan bangsa. Kontribusi pemerintah dalam bidang ini sangatlah besar. Dengan peraturan yang ada pemerintah mampu mengendalikan stabilitas keamanan & stabilitas ekonomi bangsa.
4) Dengan adanya Perda Otonomi Daerah, kebudayaan daerah mampu berkembang. Pelestarian kebudayaan tidak lagi tergantung pada pemerintah pusat, PEMDA mampu menunjukkan arah kemana pelestarian kebudayaanya. Masyarakatpun bisa lebih ikut andil dalam melestarikan kebudayaannya.
4. Hambatan (Threats)
1) Terhambatnya pelestarian Kebudayan oleh Masyarakat hanya karena masalah materi.
tergantungnya masyarakat pada aspek material yang sempit di dalan ruang pelestarian kebudayaan dan kurangnya kemampuan ekonomi pada penjualan aset kebudayaan bangsa.
tergantungnya masyarakat pada aspek material yang sempit di dalan ruang pelestarian kebudayaan dan kurangnya kemampuan ekonomi pada penjualan aset kebudayaan bangsa.
2) Penetrasi kebudayaan asing membuat generasi muda kehilangan jati diri. Dalam berkontribusi melestarikan kebudayaan. Kebudayaan bangsa ini akan terlihat dari karakter pribadi.
3) Banyaknya konflik yang timbul sebagai akibat salahnya pemahaman antar kebudayaan. Peran pemerintah disini adalah sebagai polisi kebudayaan yang mampu menjadi penjaga serta mempersatukan jika terjadi kesalahpahaman tersebut.
4) Makin menurunnya kualitas pengelolaan kekayaan budaya. Menurunnya kualitas pengelolaan kekayaan budaya disebabkan dari beberapa factor seperti pengelolaan kekayaan budaya sebelum sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik sehingga kualitas layanannya kurang optimal.
BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1. Kesimpulan
1) Mengembangkan dan memperkuat jati diri bangsa, pengelolaan keragaman budaya, dan pengembangan berbagai wujud ikatan kebangsaan merupakan wujud dari kontribusi masyarakat dan Pemerintah dalam melestarikan kebudayaan.
2) Meningkatkan kemampuan bangsa dalam melestarikan budaya dan untuk menciptakan keserasian hubungan, baik antarunit sosial dan budaya maupun antara budaya lokal dan budaya nasional, dalam bingkai keutuhan NKRI.
3) Kesadaran masyarakat dalam melestarikan kebudayaan , termasuk seluruh apresiasi yang dilakukan masyarakat dalam melestarikan budaya merupakan wujud rasa cinta terhadap tanah air.
4) Kontribusi Pemerintah dan masyarakat secara luas adalah saling terkait dan tidak bisa berjalan sendiri–sendiri.
2. Rekomendasi
1) Peran Pemerintah :
Pemerintah merupakan komando dalam melestarikan kebudayaan sehingga pemerintah harus lebih memberikan kesempatan dan memberikan peluang bagi kebudayaan daerah maupun kebudayaan nasional yang belum berkembang.
2) Peran Masyarakat:
Masyarakat adalah cerminan dari suatu bangsa. Suatu bangsa akan dihargai dengan kebudayaannya sehingga dapat sebagai masyarakat yang selalu menjaga dan ikut mempertahankan kebudayaan agar tidak diklaim oleh Negara lain.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/3324/ tanggal 22 november 2011
http://trisulacaturwiwarajagat.jimdo.com/2011/02/06/kontribusi/ tanggal 22 november 2011
NIN. Pemuda berperan dalam pengembangan Budaya. Jakarta : Kompas. 2011
REFERENSI
Nama : Joechry Fariz Ghazzan
Kelas : 1KA33
NPM : 13111837
Dosen : Muhammad Burhan Amin
Mata Kuliah : Kontribusi Pemerintah dan Masyarakat Dalam Pelestarian KebudayaanKelas : 1KA33
NPM : 13111837
Dosen : Muhammad Burhan Amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar